1) Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa
Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai
bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara
dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh,
Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun
688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia
aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di
indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia
maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal
28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah
yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang
satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung
tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di
resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik,
bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di
Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari
karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar
dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan
sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa
nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai
sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Bahasa Indonesia di Kancah Internasional
Pada
akhir tahun 2010, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia secara terbuka
mengusulkan agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi ASEAN.
Setahun sebelumnya, delegasi DPR RI juga telah mengutarakan usul serupa.
Indonesia pun secara resmi telah mengusulkan amandemen statuta ASEAN Inter
Parliamentary Assembly (AIPA) agar bahasa Indonesia masuk dalam bahasa
kerja AIPA, tentu saja selain Bahasa Inggris.
Pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan ada sekitar 45 negara di
dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah luar negeri,
misalnya Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Vietnam. Di Australia, bahasa
Indonesia menjadi bahasa populer keempat di mana tercatat sekitar 500 sekolah
yang mengajarkan bahasa Indonesia. Di Vietnam, sejak akhir 2007, Pemerintah
Daerah Ho Chi Minh City telah mengumumkan secara resmi bahasa Indonesia menjadi
bahasa kedua. Jadilah Vietnam sebagai anggota ASEAN pertama yang menetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua di negaranya. Bahasa Indonesia di
Vietnam disejajarkan dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang, sebagai bahasa
kedua yang diprioritaskan.
Bahasa Indonesia akan menjadi komoditas politik luar
negeri untuk mencari dan menguatkan posisi Indonesia di kancah internasional.
Hal itu tidak salah, bahkan menunjukkan “keunggulan” bahasa Indonesia. Tetapi,
tindakan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan penguasaan bahasa Indonesia
di dalam negeri. Dengan penguatan bahasa Indonesia di semua lini kehidupan akan
menciptakan bahasa Indonesia yang prima. Selain itu, negara pun mesti mendorong
secara aktif upaya alihbahasa karya-karya intelektual Indonesia ke dalam bahasa
internasional agar masyarakat dunia mengenali kualifikasi para pengguna bahasa
Indonesia dan tertarik untuk mempelajari. Kita harus mengakui bahwa saat ini
bahasa Indonesia belum menduduki peringkat diidolakan sebagai bahasa utama dari
dunia akademik sampai dunia hiburan.
Sumber:
hai, Terima kasih, artikel yang menarik~ informasinya bermanfaat, please check this web
BalasHapusKunjungi IT Telkom Jakarta:
Website Kami
Website Kami
thankyou...